JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pernah mengatakan, dalam lima tahun ke depan dia ingin hanya kendaraan listrik yang boleh melintas di DKI Jakarta.
Tujuannya, untuk membuat kualitas udara di Ibu Kota ini menjadi lebih baik, karena mobil dan sepeda motor listrik tidak menyumbangkan polusi udara.
"Mimpi saya, di Jakarta dalam lima tahun lagi tidak ada yang menggunakan kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak, harus bermigrasi ke listrik supaya udara di Jakarta lebih bersih," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet belum lama ini di kawasan Jakarta Pusat.
Bamsoet melanjutkan, dengan menggunakan kendaraan listrik, selain ramah lingkungan juga hemat pengeluaran. Mobil atau motor listrik perawatannya juga begitu minim, tidak seperti kendaraan bermesin konvesional.
"Contoh, tidak perlu mengganti oli dan tentunya tidak harus membeli bahan bakar minyak. Uang yang harusnya dikeluarkan untuk perawatan, bisa disimpan untuk kesehatan dan juga pendidikan yang lebih baik," ucap Bamsoet.
Menurut dia, di negara berkembang lain, sudah mulai menerapkan kebijakan seperti itu. Sebagai contoh di Eropa pada 2020 melarang kendaraan mesin konvesional melintas di kota-kota besar, harus mobil atau motor listrik dan sejenisnya.
"Kita harus lebih siap dan cepat mengantisipasi itu. Belum lagi Indonesia juga memang akan mengarah ke sana, dalam waktu dekat peraturan soal elektrifikasi juga akan dikeluarkan oleh presiden," kata dia.
Bamsoet sendiri merupakan seorang pehobi otomotif. Koleksi mobilnya begitu banyak, termasuk memiliki sedan listrik dari produsen asal Amerika Serikat (AS), yaitu Tesla.
Bahkan, dia sudah mulai menggunakan Tesla Model S ketika berangkat ke kantor. Menurut dia, sekali mengisi ulang daya baterai hanya mengeluarkan Rp 4.500 sampai terisi penuh, dan baru habis setelah satu pekan dipakai.
"Kalau pakai mobil biasa, setiap saya isi bensin minimal Rp 1 juta, jelas lebih irit pakai mobil listrik ketimbang mobil bermesin konvesional," ujar dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/10/04/124901415/mimpi-ketua-mpr-hanya-kendaraan-listrik-yang-boleh-melintas-di-jakarta