Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kehadiran Suzuki Jimny Diwarnai Praktik Ilegal

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengaku kewalahan menghadapi tingginya angka pemesanan Jimny generasi baru.

Pasalnya, antrean inden Jimny sudah mengular panjang dan tak sebanding dengan kuota pengiriman yang dilakukan oleh pihak prinsipal.

Tiap bulannya, Suzuki Indonesia hanya mendapat jatah 50 unit Jimny dari Jepang. Jumlah tersebut berbanding jauh dengan total antrean yang diklaim telah mencapai 2.000-an unit.

Besarnya animo masyarakat untuk memiliki mobil legendaris tersebut, khususnya pecinta Jimny, menimbulkan fenomena negatif. Contohnya seperti adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan iming-iming bisa mendapatkan unit lebih cepat dengan harga yang lebih mahal.

"Kemarin-kemarin dapat informasi cukup banyak dari forum atau agregator yang menawarkan Jimny dengan nambah khusus (lebih mahal) dan lain sebagainya biar dapat cepat. Suzuki memastikan cara-cara seperti itu tidak kami otorisasi, kami tidak pernah seperti itu," ujar 4W Marketing Director PT SIS Donny Saputra, kepada wartawan di sela-sela media test drive Jimnya di Tangerang, Senin (30/9/2019).

"Bila konsumen ada yang mendapatkan hal tersebut, tolong laporkan kami akan menindak pelakunya. Informasinya ada orang yang mengaku punya konseksi dan lain sebaginya, tapi koneksinya ke mana. Jadi tolong kalau ada konsumen yang mendapatkan hal seperti itu informasikan ke kami," kata dia.

Selain dari iming-iming oknum, Donny juga menegaskan banyak cara-cara yang diupayakan konsumen agar bisa mendapatkan unit Jimny lebih cepat. Salah satunya dengan melakukan pemesanan ganda.

Contoh konsumen sudah melakukan pemesanan di Jakarta, tapi karena lantaran mendapatkan unitnya cukup lama, konsumen tersebut ikut antre lagi di diler daerah. Seperti di Medan atau mungkin Kalimantan yang jumlah pemesanannya tidak terlalu banyak.

"Ada, kejadian seperti itu banyak. Nah maka dari itu kita tutup dulu pemesanan Jimny sekarang sampai Mei 2020 mendatang, tujuannya untuk melakukan verifikasi data jangan sampai ada konsumen yang melakukan double inden," ucap Donny.

Syarat Mutlak

Selain menutup sementara keras pemesanan Jimny, untuk mengatasi fenomena yang ada, Donny menjelaskan, sebenarnya Suzuki memiliki syarat mutlak agar konsumen bisa mendapatkan Jimny lebih cepat, yakni harus benar-benar konsumen loyal.

Artinya, konsumen yang memesan Jimny sebelumnya harus sudah memiliki mobil Suzuki satu atau dua unit. Hal tersebut diklaim Donny merupakan profil utama dari target pengiriman unit Jimny.

"Target kami untuk Jimny itu adalah konsumen loyal. Kalau dibilang ini menjadi syarat mutlak bisa juga, karena kami ingin konsumen yang memiliki Jimny bukan hanya sekadar punya uang banyak, tapi mereka adalah konsumen yang cinta dengan Suzuki, jadi yang kami layani utama adalah konsumen loyal kami," ujar Donny.

Meski proses inden saat dikelola langsung oleh diler, namun Suzuki juga ikut memantau proses pengiriman unit sampai ke garasi konsumen.

Hal ini untuk memastikan bila pihak diler juga memberikan perioritas pada konsumen setia Suzuki, bukan sekadar konsumen yang punya banyak uang saja.

"Konsumen baru yang punya uang boleh ikut inden Jimny, tapi unit akan didahulukan bagi konsumen loyal. Diler juga akan mendahulukan konsumen loyal, kita ada nomor rangka dan mesin dan kami bisa melacak apakah unit benar untuk konsumen loyal atau tidak, bila tidak sesuai kita bisa blacklist konsumen dan memberikan hukuman bagi diler agar tak suplai unit Jimny lagi," ucap Donny.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/10/01/090200315/kehadiran-suzuki-jimny-diwarnai-praktik-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke