Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jakarta Jadi Tuan Rumah Formula E, Ini Aturan Balapannya

JAKARTA, KOMPAS.com -Indonesia disebut menjadi salah satu tuan rumah ajang balap mobil listrik, Formula E, tepatnya di DKI Jakarta. Bahkan, kini dari sisi persiapan sudah masuk dalam tahap akhir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ajang bergengsi yang menjadikan jalanan perkotaan sebagai tempat balap ini bisa terselenggara di ibu kota Indonesia pada pertengahan 2020.

Lantas, bagaimana Formula E ini berlangsung? Melansir dari situs resmi Formula E, Federasi Otomotif Internasional (FIA) telah menetapkan bahwa sirkuit balapan harus memiliki panjang lintasan 1,9 sampai 3,4 kilometer.

Sementara lama balapannya memakan waktu selama 45 menit, sangat berbeda dibanding Formula 1 yang bisa berlangsung selama tiga jam lebih.

Setiap mobil memiliki kekuatan maksimal sebesar 250 kilowatt (Kw) yang dapat mencapai kecepatan hingga 280 kilometer per jam. Namun ketika balapan, semua pilot hanya diperkenankan menggunakan tenaga sebesar 200 Kw.

Aturan Formula E banyak, namun salah satu yang populer adalah pebalap tidak diperkenankan untuk melakukan pengisian baterai saat balapan berlangsung. Pengisian daya hanya diperbolehkan selama latihan dan di antara setiap sesi.

Jadi, mobil benar-benar memaksimalkan tenaga listrik yang dimilikinya sehingga bisa bertahan hingga satu jam.

Demi keberlangsungan balapan, FIA menyarankan pengemudi untuk berhenti selama setiap E-Prix, dan kemudian beralih ke mobil lain yang telah siap dibawa berseluncur lagi.

Sedangkan swapping, tetap perlu dilakukan di dalam slot khusus (pitlane) atau garasi yang dialokasikan dengan pengamatan cermat oleh FIA. Sehingga segala persiapan meliputi penggunaan sabuk pengaman dan peralatan telah benar diatur dan tak menimbulkan hal yang kurang diinginkan.

Formula E pertama kali diperkenalkan pada 2014 lalu di Beijing, China, dan dipercaya menjadi ajang balap mobil masa depan.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/20/064200615/jakarta-jadi-tuan-rumah-formula-e-ini-aturan-balapannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke