Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Hindari Terlibat Kecelakaan dengan Truk atau Bus

JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat masih sering terjadi di Indonesia. Bahkan, tak sedikit kendaraan pribadi menjadi korban.

Oleh sebab itu, penting bagi para pengguna kendaran pribadi untuk memahami dan menerapkan tata cara berkendara yang aman di jalan. Jangan terlalu memaksakan atau terburu-buru, apalagi jika ada kendaraan berat di sekitarnya.

"Mengetahui bahwa kondisi kendaraan berat sedang baik-baik saja itu sulit. Jadi yang bisa dilakukan pengguna kendaraan adalah menjaga jarak aman dengan mereka, meski di jalanan lurus sekalipun," kata Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada Kompas.com belum lama ini.

Pertama, lanjut Sony, ketika dalam kondisi jalanan menanjak, penting untuk kendaraan pribadi untuk tidak berada di belakangnya. Sebisa mungkin menempatkan diri di depan supaya menghindari kecelakaan yang disebabkan gagal rem.

"Tetapi ketika ingin mendahului, pastikan kondisi berlawanan arah aman. Lalu sebaiknya juga berikan tanda kepada kendaraan besar tersebut bahwa kita ingin mendahuluinya," katanya.

Sedangkan bila dalam keadaan turunan, pastikan tidak ada kendaraan berat yang mengikuti di belakang. Apalagi jika kondisi jalan cukup padat.

"Biarkan kendaraan berat tersebut menyalip, lebih aman. Hal ini juga berlaku saat kita sedang diapit oleh kendaraan berat, lebih baik menepi sejenak," kata Sony.

"Jangan egois. Yang sering terjadi adalah, ketika diberi celah tiba-tiba ada kendaraan lain yang memaksa masuk untuk mendahului. Ini tidak benar. Kendaraan malah akan menjadi target fixation (ganjalan truk atau bus ketika gagal rem)," ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/18/073200015/cara-hindari-terlibat-kecelakaan-dengan-truk-atau-bus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke