JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk merilis skema pajak baru atas barang mewah (PPnBM). Aturan yang terkait dengan kendaraan listrik ini rupanya akan berimbas pada pada mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC).
Hal ini lantaran besaran pajak kendaraan tak lagi berdasarkan kapasitas mesin, melainkan emisi bahan bakar alias carbon tax.
Artinya, dengan adanya kebijakan tersebut hak istimewa PPnBM 0 persen bagi LCGC akan dicabut dan dikenakan tambahan pajak 3 persen, alhasil harga mobil murah akan melambung.
Ketika menanyakan tanggapan soal ini, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi, menjelaskan bila aturan tersebut belum resmi diterapkan, Toyota dan baberapa pemain LCGC juga masih menantikan kepastiannya.
"Belum ketuk palu, jadi kita tidak ingin berspekulasi lebih dulu. Yang ada saat ini masih draft jadi kita tunggu saja finalnya nanti itu kira-kira akan seperti apa," ucap Anton di sela-sela peluncuran Calya facelift di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Namun demikian, Anton mejelaskan bila ternyata regulasinya nanti keluar, yang pasti Toyota tetap akan mengikut aturan yang berlaku dari pemerintah. Artinya akan ada penyesuaian terhadap harga jual untuk produk LCGC-nya.
Saat ditanya kira-kira berapa banderol LCGC bila sudah dikenakan pajak sebesar tiga persen, Anton menjelaskan pihaknya belum melakukan perhitungan lebih detail soal hal tersebut. Dia juga menegaskan bila secara pasar nantinya belum bisa diprediksi akan seperti apa.
"Apakah nanti akan ganti mesin atau tidak, kita belum putuskan sekarang, tergantung aturannya seperti apa. Pajak itu juga tidak langsung, karena baru dua tahun setelah dikeluarkan, jadi sekarang kita fokus dulu sama rencana yang ada," kata Anton.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/17/073200415/kata-toyota-soal-rencana-pengenaan-pajak-lcgc-