Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengendara yang Tak Bertanggung Jawab Harus Dipidana!

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap harinya, selalu saja ada berita kecelakaan di jalan raya, termasuk di jalan bebas hambatan atau jalan tol. Tak sedikit penyebabnya adalah karena perilaku berkendara yang tak bertanggung jawab.

Perilaku tersebut bisa merupakan kelalaian dari pengemudi atau kurangnya perawatan pada komponen keselamatan kendaraan.

Contohnya, melakukan teknik slipstream di jalan tol, tidak melakukan inspeksi kendaraan dengan benar, tidak melakukan uji kir untuk kendaraan umum dan besar, dan lain-lainnya.

Melihat hal tersebut, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan bahwa sebaiknya para pengendara yang tak bertanggung jawab tersebut dikenakan pidana.

"Menurut saya, harusnya tindakan hukum yang diberikan kepada perilaku-perilaku semacam ini masukkan saja ke dalam tindakan pidana, bukan lagi menggunakan undang-undang angkutan jalan raya," ujar Jusri, ketika dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Jusri menambahkan, harus ada efek jera untuk para pelanggar tersebut. Sebab, menurutnya, perilaku pengendara yang seperti itu sudah termasuk ke dalam pembunuhan berencana.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/10/124200415/pengendara-yang-tak-bertanggung-jawab-harus-dipidana-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke