Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak yang Melanggar, Ojek Online Kena Operasi Patuh Jaya 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Ojek online alias ojol tidak lepas dari sasaran razia Operasi Patuh Jaya 2019. Ditlantas Polda Metro Jaya tetap memberhentikan ojol meski sedang membawa penumpang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, ojol merupakan bagian dari pengendara di jalan raya, sehingga jika melanggar juga akan dikenai tindakan atau tilang.

"Ojek online salah satu bagian pengendara lalu lintas di jalan, jadi misalnya dia terkena razia bisa banyak hal yang ada pelanggaranya, misalnya tidak menggunakan helm, tidak bawa STNK, atau lawan arus, itu pelanggaran," kata Nasir kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2019).

Nasir mengatakan, dalam penyelenggaraan hari pertama (29/8/2019), pihaknya belum menemukan pelanggar ojol karena bermain ponsel. Jenis pelanggarannya sifatnya masih umum mengenai kelengkapan dan berkendara.

"Sebab pelanggaran lalu lintas itu pelanggaran yang kasat mata, yang terlihat langsung, tidak lewat penyelidikan. Mungkin dari jauh mereka main HP tapi waktu terkena rzia tidak, jadi ditindaknya bukan karena HP," katanya.

Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2019 ini fokus menindak pelanggar lalu lintas ini dan akan berlangsung hingga 11 September 2019.

Digelarnya razia ini, pertama untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan.

Sedangkan tujuan kedua, yakni guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin dari masyarakat, terutama pengguna kendaraan dalam berlalu lintas.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/30/070200815/banyak-yang-melanggar-ojek-online-kena-operasi-patuh-jaya-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke