Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peran Penting Registrasi dan Identifikasi Kendaraan

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengoptimalkan program road safety, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan berbagai kegiatan. Salah satunya, mengedukasi bahwa registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan memiliki peran penting dalam keselamatan berlalu lintas.

Brigjen Pol Chryshnanda, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri menjelaskan, Regident merupakan jaminan dan legitimasi keabsahan asal usul dan kepemilikan kendaraan bermotor.

"Ini menunjukkan bahwa kendaraan bermotor yang dioperasionalkan di jalan raya sebagai aset yang berharga wajib teregistrasi pada kepolisian, membayar pajak maupun asuransi," kata Jenderal Bintang Satu itu dalam keterangan resmi, Kamis (22/8/2019).

Chryshnanda melanjutkan, oleh sebab itu sangat diperlukan adanya sistem cek verifikasi dokumen maupun kendaraan bermotor agar terdapat data yang sinkron.

Data-data itu ada pada bagian BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), yang berfungsi untuk mendukung beberapa hal, seperti forensik kepolisian, fungsi kontrol atau penegakkan hukum (gakkum), memberikan jaminan legitimasi operasional, serta jaminan pelayanan prima kepolisian.

"Untuk fungsi kontrol atau penegakan hukum. Data kendaraan bermotor dilengkapi dengan sistem on board unit, RFID, QR, pada sistem ANPR (automatic number plates recognation) bagi terdukungnya program ETLE (electronic traffic law enforcement)," ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/22/155024415/peran-penting-registrasi-dan-identifikasi-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke