JAKARTA, KOMPAS.com - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite masih menjadi pilihan utama bagi para pengguna kendaraan di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta. Kondisi ini karena kedua jenis BBM itu memiliki harga yang relatif terjangkau.
Oleh sebab itu, menurut Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin, tidak mudah untuk menghapus BBM dengan oktan rendah itu di pasaran. Tetapi jika pemerintah serius, semua bisa dilakukan.
"Tentu sulit, kecuali Gubernur DKI Jakarta melarang peredaran BBM tidak ramah lingkungan tersebut secara tegas dengan alasan harus melindungi warganya dari pencemaran udara. Jadi, hentikan BBM kualitas rendah," kata Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019).
Ahmad melanjutkan, beberapa waktu belakangan, Jakarta itu dinilai kualitas udaranya terburuk jadi perlu langkah tegas dan nyata untuk melarang berbagai hal yang menyebabkan pencemaran udara ini.
"Termasuk di antaranya adalah BBM tidak ramah lingkungan seperti itu (Premium dan Pertalite)," ujar Safrudin.
Pada kesempatan berbeda, Pengamat Transportasi UI Ellen Tangkudung, juga menyatakan selama bahan bakar di bawah oktan 92 masih dijual, kesadaran masyarakat untuk mulai menghindarinya akan sulit.
"Sebab sudah terbiasa. Jadi mungkin bisa dilakukan bertahap jika memang tujuannya untuk mengurangi polusi udara, seperti memberlakukan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap untuk sepeda motor dan mobil pribadi," katanya belum lama ini.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/08/20/161919815/anies-harus-berani-melarang-penggunaan-bbm-premium-dan-pertalite