Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Ditabrak dan Nyangkut di Kap Mobil, Pengemudinya Hanya Ditilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini beredar video amatir yang viral di media sosial tentang petugas kepolisian yang memberhentikan pelanggar lalu lintas seperti di film-film action. Petugas tersebut naik ke atas kap mesin mobil pelanggar yang sedang melaju.

Dikonfirmasi ke Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, kejadiannya di Bandung, tepatnya di Pos Lantas Rajiman, Jl. Pasir Kaliki, Cicendo. Waktu kejadiannya pukul 11.00 WIB. Sementara petugas yang ada di video tersebut adalah Brigadir Natan Doris.

"Saya sedang melaksanakan pelayanan gatur lalin protap siang hari. Kemudian pada saat gatur lalin, nampak sebuah kendaraan yang melanggar lampu merah," ujar Doris, dalam laporannya, Kamis (24/7/2019).

Doris melanjutkan, pada saat kendaraan awalnya diberhentikan oleh Aipda Deni, namun tetap tidak berhenti. Kemudian Doris mencoba memberhentikan kendaraan tersebut.

"Ketika saya mencoba menghentikannya, kendaraan dengan nomor polisi B 1980 PRF tersebut malah menambah laju kendaraaannya dan saya tertabrak sampai tergusur di samping Salon Anata sejauh sekitar 100 meter," kata Doris.

Doris mengatakan, setelah kendaraan berhasil diberhentikan dan pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya. Pelaku dengan inisial CC langsung ditindak dengan penilangan.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/25/190100915/polisi-ditabrak-dan-nyangkut-di-kap-mobil-pengemudinya-hanya-ditilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke