Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Yamaha Harap Pemprov DKI Tunda Kenaikan BBNKB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik 2,5 persen, dari semula 10 persen menjadi 12,5 persen. Wacana ini diharapkan bisa terealisasi mulai tahun ini, mengingat daerah di luar Jakarta sudah naik lebih dulu.

Namun, tidak semua agen tunggal pemegang merek (ATPM) pasrah menerima, beberapa menggangap keputusan tersebut akan mempersulit bisnisnya. Salah satunya seperti yang diungkapkan Executive Vice President & COO PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Dyonosius Beti.

"Kalau kita lihat pasar sekarang belum ada stabilitas. Kita berharap kenaikan BBNKB sedapat mungkin ditahan dulu, khususnya untuk DKI yang pajak dan pendapatannya sudah besar. Jadi mungkin uang dari kenaikan BBNKB belum terlalu dibutuhkan," ucap Dyon kepada media usai meluncurkan penyegaran Lexi di Kemayoran, Sabtu (29/6/2019).

Pada Mei jelang Lebaran, menurut Dyon, pasar sudah mulai membaik, apalagi setelah pemilu selesai. Namun sebelumnya, Januari - April penyerapan pasar cenderung turun, bahkan ketika daerah lain menerapkan kenaikan tarif baru untuk BBNKB sempat terjadi penurunan sampai 10 persen.

"Iya pasti (berdampak pada pasar), itu akan memberikan shock therapy. Contoh seperti kenaikan di Jawa Barat, permintaan di Januari sampai April itu turun 10 persen. Tapi memang soal pajak ini kita tidak bisa apa-apa, kita ikut pemerintah saja," kata Dion.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/01/120200615/yamaha-harap-pemprov-dki-tunda-kenaikan-bbnkb

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke