Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Salah Informasi, Ini Penjelasan Suzuki soal Inden Jimny

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang melakukan pemesanan Suzuki Jimny sempat bingung terkait aturan uang tanda jadi. Pernah diinformasikan bahwa calon konsumen wajib membayar uang tanda jadi Rp 5 juta.

Tetapi, sejumlah tenaga penjual menolak ketika calon pembeli akan membayar uang tersebut. Ternyata, masyarakat yang tertarik cukup menyertakan data diri hingga nomer telepon untuk masuk dalam daftar konsumen.

Donny Saputra, Direktur Pemasaran 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan, kejadian itu sempat menghebohkan, karena terjadi kesalahan informasi.

"Jadi konsumen tidak perlu membayar uang tanda jadi, cukup didata saja, ketika mobilnya sudah mau diluncurkan akan dihubungi kembali untuk menanyakan jadi atau tidak membeli Jimny," ujar Donny ketika berbincang dengan Kompas.com di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Donny melanjutkan, sejauh ini sudah cukup banyak konsumen yang rela antre menunggu kehadiran Jimny. Tetapi, dia belum bisa memberikan informasi mengenai jumlah pasti, karena sifatnya masih sementara.

"Maksudnya hanya di data saja, calon konsumen itu bisa jadi bisa juga tidak jadi membeli. Jadi akan kita informasikan ketika semuanya sudah mendekati proses peluncuran," kata dia.

Menurut Donny, SUV mini tersebut akan meluncur tahun ini di Indonesia, dan kemungkinan besar masih berstatus impor utuh alias completely build-up/CBU dari Jepang.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/04/30/110031115/salah-informasi-ini-penjelasan-suzuki-soal-inden-jimny

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke