Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Demi Keselamatan, Menhub Minta Ojek "Online" Kurangi Kecepatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menggelar kegiatan safety riding bersama para ojek online (ojol). Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembinaan serta sosialisasi mengenai tingginya angka kecelakaan sepeda motor akibat melaju melebihi batas.

Menurut Budi, pada 2017 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor di Indonesia masih cukup tinggi. Karena itu, hal ini perlu disikapi pengguna motor, salah satunya pengemudi ojol yang setiap hari selalu melakukan aktivitas berkendara.

"Dengan jumlah itu menandakan tiga sampai empat orang meninggal dunia setiap jamnya. Oleh karenanya sayangi nyawa, kurangi kecepatan dan tidak berkendara melebihi kecepatan yang sudah ditetapkan," ujar Budi dalam siaran resminya, Minggu (6/1/2019).

Budi berpendapat bila pengendara ojol baiknya berkendara tidak melebih dari 50 kpj. Karena bila sudah melebih kecepatan tersebut, keseimbangan berkendara bisa berkurang yang dapat berdampak pada risiko-risiko berbahaya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bila berdasarkan data Indonesia Road Management System (IRMS) telah terjadi 103.287 kecelakaan lalu lintas pada tahun 2017 di Indonesia. Dari jumlah tersebut telah memakan korban meninggal dunia sebanyak 30.569 jiwa, 14.409 korban luka berat dan 119.944 jiwa korban luka ringan.

Budi menegaskan bila keselamatan adalah suatu keharusan, karena itu setiap berkendara harus mengikuti aturan. Sementara untuk mengurangi jumlah kecelakaan dibutuhkan peran aktif dari semua lapisan masyarakat, bukan hanya dari pemerintah saja.

"Keselamatan jalan tidak mungkin terwujud bila tidak diawali saat ini dari diri kita sendiri, keluarga, masyarakat, serta lingkungan kerja sampai akhirnya menjadi budaya dan peradaban bangsa. Jadi keselamatan adalah tanggung jawab kita semua" ucap Budi.

https://otomotif.kompas.com/read/2019/01/07/072200415/demi-keselamatan-menhub-minta-ojek-online-kurangi-kecepatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke