Menurut Prahoro, tingkat kesadaran masyarakat masih kurang terhadap keselamatan berkendara, ketika menggunakan motor. Padahal, helm merupakan perangkat keamanan wajib yang harus digunakan untuk melindungi kepala pemotor.
"Tetapi kami sudah memberikan pemahaman, serta tindakan. Setiap Polsek rutin menindak pemotor yang melanggar lalu lintas, termasuk yang tidak menggunakan helm," ujar Prahoro ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (4/1/2019).
Prahoro melanjutkan, pelanggaran lalu lintas yang lain di sepanjang jalur Pantura, seperti melawan arah, karena banyak tempat putar balik ditutup.
"Pemotor itu tidak mau putar balik yang lebih jauh sehingga memutuskan untuk melawan arah," kata dia.
Selain melakukan tindakan tegas, kata Prahoro polisi setempat khususnya dalam bidang Dikmas Lalu Lintas, telah mengadakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang pemahaman keselamatan berkendara.
"Harapan kami, langkah-langkah seperti itu bisa menyadarkan masyarakat dan kembali menggunakan helm serta tidak melawan arah, karena itu sangat berbahaya," ucap Prahoro.
Pantauan Kompas.com, Kamis (3/1/2019) dari simpang Jomin, Cikampek hingga ke Cirebon, Jawa Barat, sangat banyak pemotor yang tidak menggunakan helm dan lawan arah. Padahal, kendaraan yang melintas di jalan itu cukup ramai dan didominasi bus dan truk besar.
https://otomotif.kompas.com/read/2019/01/05/074200515/polisi-bicara-soal-pemotor-yang-mengabaikan-helm-di-pantura