Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, menjelaskan, sebelum dan ketika berkendara dibutuhkan persiapan yang cukup matang untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman.
Menurut Jenderal Bintang Satu itu, setiap pengendara atau pengemudi wajib mengetahui dan memiliki manajemen kebutuham kapasitas, prioritas, hingga kecepatan.
"Inti dari menejemen tersebut adalah terwujud dan terpeliharanya lalu lintas yang aman selamat, tertib dan lancar. Meningkatnya kualitas keselamatan dan menurunnya tingkat fataslitas korban kecelakaan," ujar Chryshnanda dalam siaran resmi, Senin (17/12/2018).
Chryshnanda melanjutkan, sebelum berkendara perlu memastikan kondisi kendaraan, hingga jalan. Selama di jalan raya, butuh berprilaku normal, dan tertib terhadap pertaturan lalu lintas.
"Jika seperti itu, maka akan terbangun budaya tertib berlalu lintas dan terwujudnya pelayanan prima di bidang lalu lintas dan angkutan jalan," kata dia.
Selain itu, dia juga bicara mengenai road safety yang merupakan gerakan moral atas kepekaan kepedulian dan tanggung jawab akan kemanusiaan. Tujuan utama, yakni agar mampu bertahan hidup produktif dan tidak menjadi korban di jalan raya.
"Berlalu lintas merupakan gerak pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya. Standar dalam pergerakan tersebut adalah ada standar ideal waktu tempuh dengan jarak tempuh. Tentu ada standar kecepatannya. Standar kecepatan minimal maupun maksimal ini yang perlu di manage," ujar dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/12/17/072200815/cara-ini-mampu-turunkan-angka-kecelakaan-lalu-lintas