Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Urgensi ABS di Sepeda Motor, Benarkah Bisa Kurangi Angka Kecelakaan?

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana regulasi anti-lock braking system (ABS) untuk sepeda motor berkapasitas kecil kembali ramai diperbincangkan. Beberapa pihak juga mulai mempertanyakan mengenai seberapa besar urgensi ABS untuk dijadikan perangkat wajib.

Selain dari pihak industri, asosiasi, dan pemerintah, Founder dan Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, juga ikut memberikan tanggapannya. Menurut Jusri dari sisi kaca mata keselamatan, ABS memang sangat berguna, tapi baiknya juga diperhitungkan lebih dulu mana yang lebih penting.

"Regulasi ABS itu bagus dan positif, tapi pertanyaannya apakah itu akan signifikan mengurangi angka kecelakaan, jawaban ya jelas tidak. Angka kecelakaan itu tidak ada kaitannya dengan ABS," ucap Jusri kepada Kompas.com, Kamis (15/11/2018).

Lebih lanjut Jusri menjelaskan, ABS merupakan kontributor untuk mengurangi potensi selip pada roda yang mungkin bisa menjurus atau menimbulkan kecelakaan dan fatalitas. Namun memasang ABS sendiri tidak akan ada efeknya untuk mereduksi angka kecelakaan.

Menurut jusri, kecelakaan terjadi lebih karena prilaku dan kondisi yang tidak aman. Contoh seperti menerobos lampu merah, berboncengan lebih dari kapasitas, mengabaikan kelengkapan berkendara, sampai pelanggaran melawan arah.

"Kalau mau dijadikan kewajiban sah-saha saja, tapi lebih baik dibereskan dulu masalah prilaku berkendaranya, edukasi mengenai rambu lalu lintas, sosilasisasikan mengenai dampak dari prilaku yang salah saat berkendara seperti apa. Kita bicara dalam kontek prilaku lebih dulu, bukan dari safety riding, karena ujung-ujung balik lagi ke bagaiamana manusianya dalam hal ini si pengendara," ujar Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/11/16/144200115/urgensi-abs-di-sepeda-motor-benarkah-bisa-kurangi-angka-kecelakaan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke