Mengacu data yang dirilis Korlantas Polri, tahun lalu tercatat 135.883 kejadian. Penyebab utama karena faktor berkendara dan tidak taat terhadap peraturan lalu lintas.
Apabila wacara itu menjadi wajib, kata Ade Sulistioputra, Managing Director PT Distributor Motor Indonesia/Royal Enfield Indonesia sebagai agen pemegang merek (APM) tentunya akan ikut mendukung dan menyesuaikan.
“Tentunya kita harus mengikuti semua peraturan itu. Apabila itu untuk keamanan tentunya harus didukung,” ucap Ade usai peluncuran Classic 500 Pegasus di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018) malam.
Royal Enfield sendiri, kata Ade buat yang dijual di Indonesia belum ada yang dilengkapi ABS, namun apabila diwajibkan bisa diadakan karena secara global sudah punya model seperti itu.
“Untuk ekspor ke Eropa atau negara lain ada yang sudah mewajibkan itu, dan kami juga kalau memang aturannya seperti itu tidak ada masalah,” kata Ade.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/11/15/092200215/tanggapan-royal-enfield-soal-wacana-wajib-abs