Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Pakar Keselamatan soal Anak Bermotor di Jalan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima anak perempuan berusia 11-14 tahun mengalamai kecelakaan sepeda motor saat nekat masuk melawan arah ke dalam jalan Tol Tomang arah Tangerang, Minggu (11/11/2018). Dikabarkan mereka menabrak Honda Brio yang saat itu sedang melaju pada jalurnya.

Beruntung kelimanya dikabarkan hanya mengalami luka-luka. Sementara Honda Brio yang ditabrak mengalami rusak parah pada bagian depan, demikian juga untuk Honda BeAT yang dikendarai tiga remaja tadi.

Kejadian ini sempat ramai di media sosial, menurut keterangan staf komunikasi Informasi Ruas Jakarta Tangerang Cengkareng (JTC) PT Jasa Marga Ahmad Heri Safari yang dihubungi Kompas.com, kelima remaja tersebut naik sepeda motor masuk ke tol, tanpa menggunakan helm. Untuk lebih lengkapnya bisa liat tautan di bawah ini.

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurut Jusri, kondisi ini salah cerminan kecerobohan dari orang tua.

"Kalau kategori remaja mungkin beda, tapi melihat dari usia di bawah umur, jelas ini masih di bawah tanggung jawab orang tua. Ini menjadi bentuk salah satu kesalahan yang nyata karena membiarkan anak di bawah usia membawa motor," kata Jusri saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/11/2018).

Menurut Jusri, bila dipermasalahkan secara hukum, kelima anak tersebut bisa dijerat beberapa pasal. Mulai dari melanggar lalu lintas karena masuk ke jalan tol menggunakan sepeda motor yang notebenya roda dua, tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu penumpang, sampai percobaan pembunuhan karena mengancam atau berpotensi menyebabkan nyawa orang lain melayang, dalam hal ini pengguna jalan tol.

Jusri menilai harus ada tindakan tegas dari pihak aparat, namun hal tersebut harusnya juga didukung oleh langkah dari pemerintah, khsusunya berfokus menekan penggunaan motor untuk anak di bawah umur.

"Ini parah, harusnya segera diambil langkah untuk memberikan efek jera, dalam hal ini yang dituju ke pihak orang tua, karena memang di usia tersebut mereka dalam pengawasan tanggung jawab orang tua. Kenapa saya bilang tegas, harus ada efek jera, karena bila tidak besar kemungkinan kejadian serupa akan terulang di masa mendatang," ucap Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/11/13/120200415/kata-pakar-keselamatan-soal-anak-bermotor-di-jalan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke