Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Skuter Listrik Gesits Bisa Dibeli dengan Skema Kredit

JAKARTA, KOMPAS.com – Skuter listrik anak bangsa Gesits, sudah dipastikan bakal masuk pasar otomotif dalam negeri. Rencana peluncurannya sendiri atau grand launching, bakal dilakukan pada akhir November 2018, berdasarkan project overview perusahaan.

Tak perlu khawatir, buat yang nantinya bakal meminang Gesits, CEO PT Gesits Technologies Indo (GTI) Harun Sjech, mengatakan, pihaknya sudah menggandeng dua perusahaan pembiayaan (leasing) besar, buat mengakomodasi pembelian secara kredit.

“Kami sudah bekerjasama dengan leasing company, saat ini baru dua perusahaan tapi belum disebut dahulu lah. Soal penambahannya nanti ikut pasar, dan kami coba tambah lagi yang penting untuk kemudahan konsumen,” ujar Harun kepada KOMPAS.com, Rabu (7/11/2018).

“Namun selain normal leasing, beli motor itu sekarang pembiayaannya bisa melalui kartu kredit (kalau beli online) dengan cicilan, misalnya seperti di blibli.com. Karena memang ke depannya akan seperti itu,” kata Harun.

Soal skema cicilannya sendiri, dirinya menyebutkan, kurang lebih bakal sama dengan yang sudah berlaku pada motor konvensional saat ini. Menarik, karena ini tentunya bakal mempermudah masyarakat memiliki Gesits.

“Skemanya sama seperti motor biasa pada umumnya. Terkait dengan harganya berkisar antara Rp 19 juta sampai Rp 20 juta, kurang lebih,” kata Harun.

Kemarin, Rabu (7/11/2018), orang nomor satu di Indonesia, Joko Widodo baru saja menjajal Gesits di Istana Kepresidenan, Jakarta. Harun menyebutkan, hal tersebut juga termasuk bagian dari soft launching Gesit ke publik.

Ketika ditanyakan soal tanggal pasti grand launching Gesits, Harun masih belum mau mengungkapkannya.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/11/08/080200215/skuter-listrik-gesits-bisa-dibeli-dengan-skema-kredit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke