JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor masih menjadi pelaku utama dalam pelanggaran lalu lintas. Angkanya terlihat jelas dari data evaluasi lima hari berjalannya Operasi Zebra 2018 yang digelar jajaran kepolisian Republik Indonesia.
Berdasarkan data, dari 38.703 pelanggar yang telah ditilang, 24.882 berasal dari sumbangsih pengguna motor. Jumlah tersebut menandakan masih minimnya biker yang mentaati peraturan lalu lintas.
"Pengguna motor masih dominan, jumlahnya sekitar 24.887 pelanggar selama lima hari Operasi Zebra di seluruh wilayah DKI Jakarta. Untuk jenis berdasarkan pelaku, kebanyakan karyawan dan pekerja swasta," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (4/11/2018).
Dari sisi pelanggaran, menurut Budiyanto jenis tertinggi berasal dari pemotor yang melanggar rambu lalu lintas seperti berhenti dan parkir sembarangan. Selama lima hari Operasi Zebra, untuk jenis pelanggaran ini polisi berhasil menindak 4.681 pemotor.
Berikut data jenis pelanggaran sepeda motor yang terjaring selama lima hari Operasi Zebra ;
1. Melanggar rambu berhenti dan parkir : 4.681
2. Melawan arus : 4.249
3. Tidak menggunakan helm : 3.833
4. Melanggar marka berhenti : 2.858
5. Surat-surat : 2.708
6. Tidak menyalakan lampu utama : 1.345
7. Marka tidak terputus : 1.106
8. Melanggar lampu lalu lintas : 1.021
9. Berboncengan lebih dari satu orang : 823
10. Kelangkapan kendaraan : 753
https://otomotif.kompas.com/read/2018/11/05/100200215/sepeda-motor-mendominasi-tilang-operasi-zebra-2018