Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bisa Perpanjang SIM A dan C di IMOS 2018

Layanan ini dibuka oleh Satuan Penyelenggara Administasi SIM (Satpas) Polda Metro Jaya selama pameran berlangsung.

"Kita buka mengikuti pameran, dari 31 Oktober sampai 4 November 2018 nanti. Untuk pelayanan hanya perpanjangan SIM A dan C, prosedur dan harga sama dengan di lokasi lain," ucap Brigadir Chandra Saputra dari Seksi SIM Satpas Polda Metro jaya kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2018).

Menurut Chandra, untuk layanan perpanjangan SIM, bisa dilakukan bagi pengunjung yang masa aktif SIM A dan C habis sampai Desember 2018 ini. Sementara untuk syarat, pengunjung cukup membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

Proses perpanjangan pun berjalan sama dengan layanan SIM di lokasi lain. Pengunjung melakukan registrasi, dan nanti ada petugas yang verifikasi data serta mengecek kesehatan.

Sementara untuk harga, perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80.000 sedangkan SIM C Rp 75.000. Proses pembayaran dilakukan melalui transfer atau debit bank BRI, namun bila ada gangguan, maka menggunakan transaksi manual.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/11/02/144300515/bisa-perpanjang-sim-a-dan-c-di-imos-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke