JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden petahana Joko Widodo dan pasangannya, Ma'ruf Amin terpantau menumpangi Land Rover hijau saat datang ke Kantor KPU Jakarta, Jumat (21/9/2018). Tipe yang dipakai adalah Series III Stage One V8 lansiran tahun 1983.
Land Rover bernopol B 2747 FK yang dipakai Jokowi itu diketahui milik seorang anggota komunitas pecinta Land Rover klasik. Namun pemiliknya tak ikut serta dalam rombongan komunitas Land Rover yang menemani Jokowi untuk hadir di acara pengambilan nomor urut Pilpres 2019 itu.
"Jadi sebelum acara memang saya dihubungi kalau ada yang mau minjam mobil. Jadi mobilnya itu disewa. Saya tidak menyangka kalau ternyata buat dipakai Jokowi," kata pemilik yang enggan disebutkan namanya itu kepada Kompas.com, Senin (24/9/2018).
Menurut pemilik, Land Rover yang dipakai Jokowi merupakan hasil tukar tambah dengan sesama anggota komunitas pada 2015 silam. Pemilik saat ini sebelumnya memiliki Land Rover tipe berbeda dengan tahun lansiran yang sedikit lebih baru.
Tak disebutkan secara pasti berapa nominal transaksi jual-beli itu. Namun, jika ditotal dengan nilai mobil yang ditukar, harga Land Rover berjenis pikap tersebut ada di kisaran angka Rp 150 juta.
Pemilik mengatakan, saat itu mobil sudah dalam kondisi layak pakai. Hanya saja ia menilai perlu ada proses pemolesan ulang. Sehingga akhirnya bodi mobil dicat kembali di salah satu bengkel spesialis Land Rover lawas di Bandung.
Menurut pemilik, mobilnya itu sudah beberapa kali ditawar di kisaran angka Rp 200 juta. Namun ia masih belum mau melepasnya. Belum ada tawaran baru pasca mobil tersebut dipakai Jokowi.
"Mungkin setelah kejadian ini harganya bisa lebih. Karena ada nilai sejarahnya kan," pungkasnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/09/25/154200215/cerita-di-balik-land-rover-yang-dipakai-jokowi-ke-kpu