JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini pemerintah sedang menggodok payung hukum berbentuk Peraturan Presiden mengenai kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Salah satu produsen otomotif yang sudah menanti-nantikan terbitnya peraturan tersebut adalah Viar.
Viar diketahui memang sudah punya produk motor listrik. Namanya Q1. Namun sampai sejauh ini jumlah produksinya masih terbatas.
Direktur Marketing PT Triangle Motorindo (Viar Motor Indonesia) Sutjipto Atmodjo, menyebutkan, saat ini produksi Q1 baru mencapai 100-200 unit. Namun Sutjipto menyatakan pihaknya akan langsung menggenjot produksi Q1, jika Perpres nantinya sudah disahkan.
"Kita masih menunggu turunnya Pepres. Kita harapkan begitu kalau Perpres sudah keluar, targetnya (jumlah produksi Q1) 1.000 unit per bulan," kata Sutjipto di Jakarta, Minggu (26/8/2018).
Saat ditemui usai membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 pada 2 Agustus silam, Presiden Joko Widodo menjanjikan regulasi kendaraan listrik atau yang memiliki nama resmi low carbon emission vehicle (LCEV) akan terbit akhir September 2018.
Menurut Jokowi, saat ini pemerintah masih menghitung kalkulasi mengenai insentif pajak. Adanya insentif tersebut diharapkan bisa mendorong ditingkatkannya produksi kendaraan listrik di dalam negeri.
Program LCEV yang diinisiasi pemerintah nantinya akan mengatur berbagai jenis kendaraan ramah lingkungan, dari mulai hybrid, plug in hybrid, sampai murni listrik yang hanya menyedot tenaga dari baterai.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/08/29/080200115/viar-juga-menanti-jokowi-terbitkan-perpres-ev