Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kekhawatiran Pengusaha Truk soal Solar B20

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan biodiesel B20, pencampuran solar dengan crude palm oil (CPO) akan segera dilaksanakan. Pemerintah mecanangkan program ini efektif per 1 September mendatang.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) sudah mengeluarkan pandangannya tentang penerapan B20. Tidak mau ketinggalan, Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) juga membeberkan pandangannya sebagai pihak yang ikut terdampak kebijakan ini.

"Kita ini kan konsumen solar non public service obligation (PSO) terbesar. Truk lebih banyak konsumsi solar, bisa 200 liter sendiri. Konsumsinya bisa cuma 1:2, 1:3 atau 1:4 cukup bagus. Saat ini ada 6 juta truk yang beroperasi di Indonesia, setengahnya berumur 20 tahun," ucap Wakil Ketua Umum 1 Aptrindo Kyatmaja Lookman saat dihubungi Selasa (28/8/2018).

Menurut Lookman saat ini sebagian besar armada truk di Indonesia membutuhkan alat pemisah air (water seperator) untuk dapat mengkonsumsi solar B20. Sebab dari spesifikasi mesin kebanyakan truk belum memiliki alat tersebut dan masih dapat mengkonsumsi solar B5 dan B10.

Penjelasan dasarnya, Fatty Acidd Methyl Ester (FAME) atau biodisel merupakan solar dengan campuran minyak sawit. Jika diketahui sifat dasar minyak dan air selalu terpisah, bila dengan campuran ini, air dapat menyatu di kedua sisi.

"Ini yang perlu dicermati. Ada jaminan tidak supply chain B20 bisa dibebaskan dari air. Pengawasan Pertamina ke SPBU saya rasa tidak bagus-bagus amat. Kalau ada pengusaha iseng campur air ke solar 10-20 persen saja buat tambah volume, mesin kita rusak semua. Siapa yang menjamin?" ucap Lookman.

Selain itu akibat percampuran zatnya, B20 bisa menjadi zat pembersih kuat yang berpengaruh pada tangki-tangki di SPBU atau tangki truk pengantaran. Kotoran-kotoran di tangki penyimpanan tersebut dapat dengan mudah terlepas dan bercampur dengan bahan bakar.

"Kalau tidak ada water separator, kotoran ikut masuk, mesin rusak," ucap Lookman.

Untuk itu Lookman mengungkapkan di waktu yang cukup singkat sebelum penerapannya awal September mendatang, baiknya pemerintah melakukan beberapa langkah. Pertama sosialisasi menyeluruh ke semua daerah di Indonesia. Termasuk sebelum menyimpan B20, pembersihan tangki di semua pom bensin dilakukan juga kepada pemilik kendaraan.

"Penting itu disosialisasikan jangan sampai pemerintah tidak mengatakan itu. Kedua memastikan supply B20 benar tanpa ada campuran air. Selain itu pemerintah juga perlu memikirkan tambahan saringan di kendaraan lama untuk menyaring biosolar itu," ucap Lookman.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/08/28/120200515/kekhawatiran-pengusaha-truk-soal-solar-b20

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke