Menurut Kepala unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono, jumlah pajak terhutang dari 70 mobil merah tersebut mencapai miliaran.
"Setelah kita data, 70 mobil mewah dengan NJKB di atas Rp 1 miliar di Jakarta Barat ini bila diakumulasi hutangnya mencapai Rp 2,8 miliar lebih. Sampai saat ini kami masih terus mengupayakan agar para wajib pajak bisa melaksanakan kewajibannya," kata Elling saat dikonfirmasi Kompas.com, Juamt (24/8/2018).
Dari daftar ke-70 mobil mewah yang menunggak di Jakarta Barat, paling banyak didominasi oleh Mercedes-Benz. Jumlahnya mencapai 23 unit, sementara total tunggakan mencapai Rp 681,8 juta.
"Upaya kita lakukan mulai dari menggelar razia wajib pajak, bersurat, sampai melakukan pendekatan langsung secara door to door. Kita harap mereka bisa memanfaatkan momen pembebasan denda yang diberikan hingga akhir Agustus, bukan hanya untuk mobil mewah tapi juga untuk kendaraan reguler lain termasuk sepeda motor," papar Elling.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/08/24/134146415/tunggakan-pajak-mobil-mewah-di-jakbar-capai-rp-28-miliar