JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengumumkan penggunaan standar uji emisi EURO IV akan menggantikan standar emisi EURO II. Terhitung September 2018 mendatang standar baru ini akan menggantikan standar emisi lama dan diterapkan untuk mobil bermesin bensin, untuk mesin diesel efektif dilakukan Maret 2021.
Toyota sebagai salah satu produsen otomotif di Indonesia sudah berulangkali menyatakan kesiapannya. Namun bagaimana kebijakan ini menpengaruhi harga jual produk-produk mereka?
"Soal Euro IV kita semua sudah tahu peraturannya. Soal dampaknya, akan disesuaikan (produknya) ke EURO IV. Ada Sedikit penyesuaian yang akan kami lakukan," ucap Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Henry Tanoto yang ditemui beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Henry enggan mengungkapkan seberapa besar perubahan harga yang akan dilakukan saat produk-produk Toyota menjadi EURO IV. Disebutkan, perbedaan harganya tidak signifikan.
"Naik harga itu suatu hal yang variabelnya banyak. Jadi bukan hanya itu (EURO IV). Kalau hanya EURO IV saya pikir penyesuaiannya tidak banyak, sangat kecil, tidak signifikan," ujar Henry.
Penerapan Euro IV bertujuan untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan kendaraan bermotor. Aturan emisi Euro IV sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/07/27/132400315/ikuti-euro-iv-harga-mobil-toyota-naik