Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 25 Juni, Bikin dan Perpanjang SIM Pakai Tes Psikologi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana untuk melaksanakan uji coba penerapan tes psikologi sebagai persyaratan tambahan saat permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayahnya.

"Rencananya akan dimulai, simulasi terlebih dulu, tanggal 21 Juni sampai 23 Juni mendatang. Setelah simulasi nanti 25 Juni akan dimulai penerapannya," ucap Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dihubungi Rabu (20/6/2018).

Fahri mengungkapkan simulasi ini akan dilakukan di seluruh Satpas SIM yang berada di wilayah Polda Metro Jaya. Ini termasuk Depok, Tangerang dan Bekasi.

Simulasi sendiri dilakukan untuk melihat jalannya sistem bisa berjalan baik atau tidak. Selama ini yang sudah melakukan tes psikologi adalah pemohon SIM umum yakni pengemudi untuk angkutan umum.

Pemohon SIM umum selama ini diwajibkan melakukan tes psikologi karena memang diharuskan memiliki kompetensi lebih dibandingkan pengemudi kendaraan pribadi.

"Jadi nanti kepolisian bekerja sama dengan lembaga psikologi yang akan menerapkan tes tersebut. Persyaratan ini akan dilakukan untuk seluruh golongan SIM baik SIM baru, peningkatan golongan SIM maupun perpanjangan SIM," ucap Fahri.

Fahri memastikan persyaratan ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk diantaranya UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas serta peraturan Kapolri mengenai SIM.

"Di situ sudah dijelaskan siapa saja yang berhak mendapatkan SIM. Juga diatur mengenai tes tidak hanya jasmani, tapi juga rohani," ucap Fahri.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/06/21/070200215/mulai-25-juni-bikin-dan-perpanjang-sim-pakai-tes-psikologi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke