JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang mudik harus tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan bersama ketika berkendara. Apalagi bertugas sebagai sopir, jangan sampai kesalahan sedikit dapat menimbulkan kejadian yang tidak diingankan, apalagi fatal.
Oleh sebab itu, Brigjen Pol Halim Pagarra, Dirregident (Direktur Registrasi dan Identifikasi) Korlantas Polri menghimbau kepada seluruh pengemudi agar selalu istirahat setiap berkendara maksimal empat jam sekali.
“Kalau sudah lelah langsung istirahat saja, dan gunakan juga rest area semaksimal mungkin untuk beristirahat. Usai itu bisa melanjutkan perjalanan lagi,” ujar Halim di sela-sela acara pelepasan Mudik Bareng Honda 2018 di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (10/6/2018).
Bukan hanya itu, diwajibkan juga ada sopir cadangan terutama bagi bus yang mengangkut pemudik ke luar daerah agar bisa sampai ke tempat tujuan dengan selamat.
“Karena kapasitas dan kekuatan seseorang itu ada batasnya. Di luar negeri pun seperti itu, maksimal sopir delapan jam berkendara kalau tidak diberikan teguran,” kata Halim.
Halim juga menghimbau kepada sopir bus atau kendaraan besar lain untuk tetap menggunakan lajur lambat, dan mobil kecil pada lajur cepat. Hal tersebut untuk keselamatan dan kelancaran jalan, terutama di jalan Tol.
“Jangan lupa juga untuk selalu mengcek kondisi kendaraan, dan kesehatan pengemudi juga menjadi fokus utama,” ucap dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/06/11/031329215/pengemudi-wajib-istirahat-setiap-4-jam-sekali