JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian menyebut cara penggunaan baterai kendaraan listrik di Indonesia direncanakan akan mencontoh seperti gas elpiji kompor.
Artinya, pemilik kendaraan listrik yang baterainya sudah habis, hanya perlu menukarkan baterainya ke tempat pengisian ulang. Nantinya ia akan menggunankan baterai lain yang sudah terisi.
Sedangkan baterai yang sudah habis ditinggalkan. Nantinya baterai tersebut juga bisa digunakan pengendara lain jika sudah terisi penuh.
"Jadi seperti penggunaan tabung gas LPG pada kompor," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto melalui keterangan tertulis Kemenperin.
Menurut Harjanto, proyek percontohan "battery sharing" kendaraan bermotor listrik ini akan diterapkan di beberapa kota, seperti di Bandung, Denpasar dan akan menyusul Yogyakarta. Untuk tahap awal, proyek percontohan ini akan diterapkan untuk kendaraa roda dua.
Harjanto menyatakan pembangunan infrastruktur kendaraan listrik seperti stasiun pengisian menjadi sangat penting. Tujuannya agar nantinya masyarakat pemakai kendaraan listrik bisa menggunakan kendaraannya itu dengan mudah dan nyaman.
"Jangan sampai ketika sudah bicara otomotif, ternyata infrastrukturnya belum siap," ucap Harjanto.
Harjanto menekankan Kemenperin akan mendorong peningkatan kemampuan industri komponen dalam negeri, seperti memproduksi baterai untuk kendaraan listrik.
Upaya ini dilakukan melalui kegiatan penelitian dan pengembangan serta penerapan standardisasi produknya.
"Industri komponen baterai juga harus disiapkan karena menjadi core component dalam mobil listrik.
Cara penggunaan baterai yang dijelaskan Harjanto ini juga pernah disampikan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.
Menurut Jonan, cara ini lebih praktis dan bisa mengatasi permasalahan keterbatasan infrastruktur pendukung kendaraan listrik di Indonesia.
"Kalau orang mikirnya setiap rumah nanti harus punya colokan listrik berdaya 3.000 atau 5.000 watt, ya tidak jadi-jadi," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/05/27/134500615/penggunaan-baterai-kendaraan-listrik-seperti-gas-lpg