JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengakui, sudah mengetahui usulan soal harmoninsasi skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor berdasarkan emisi CO2, yang diajukan Kementerian Perindustrian.
Namun, Nasruddin Djoko Surjono, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mengatakan, pihaknya bakal melakukan kajian secara menyeluruh, kepada semua pihak yang berkepentingan.
Pasalnya, kebijakan soal perombakan sistem perpajakan tersebut bakal punya dampak ekonomi yang luas. Karena itu dirasa perlu mengkaji lebih cermat sampai akhirnya mengambil keputusan.
“Usulan memang sudah disampaikan, tapi perlu kajian secara komprehensif bersama semua stakeholder terkait (Kemenperin, ASDM, Kemendag, Pertamina, PLN) tetap harus dilakukan,” ucap Nasruddin kepada KOMPAS.com, Rabu (23/5/2018).
“Itu dilakukan demi memilih opsi terbaik, karena menyangkut strategi industri nasional dan memiliki dampak ekonomi yang sangat luas,” ucap Nasruddin.
Nasruddin menambahkan, jadi kajiannya bukan hanya dari BKF saja, seperti contohnya pengalihan kendaraan konvensional ke mobil listrik, yang bakal berpengaruh terhadap bisnis Pertamina, pengembangan bahan bakar untuk standar Euro baru dan sebagainya.
“Pembahasan masih terus berlangsung,” ucap Nasruddin ketika ditanyaka soal kapan kebijakan tersebut ditargetkan bakal keluar.
Sementara terkait dengan wacana perubahan PPnBM menjadi cukai, Nasruddin tak banyak memberika informasinya.
“Terkait perubahan PPnBM atau penambahan Cukai, nanti akan melalui pembahasan Peraturan Pemerintah (PP),” ucap Nasruddin.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/05/24/074200115/punya-dampak-ekonomi-luas-bkf-cermati-ppnbm-baru-mobil