Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berlangsung Tegang, AXIC Akhirnya Pilih Ketua Umum Baru

Lewat keterangan untuk media, Rabu (17/4/2018), AXIC menjelaskan proses pemilihan yang diadakan di Jakarta Selatan pada akhir pekan lalu berlangsung ketat dan sedikit tegang.

Sebelum terpilih, ada tiga kandidat Ketua Umum. Selain Taufik ada Deny K (Cabang Bekasi), dan Syawal yang didiskualifikasi oleh panitia pemilihan ketua umum.

Opay mendapat 30 suara dari 58 suara sah yang berasal dari chapter dan cabang AXIC. Deval mengumpulkan 25 suara, sementara tiga suara abstain.

"Ada tiga suara abstain, sehingga panitia pemilihan menetapkan Taufik Hidayatulloh sebagai Ketua Umum AXIC periode 2018-2020," ujar jelas Edwin Lukman dari Panitia Pemilihan Ketua Umum AXIC.

Baca: Belasan Cabang Baru Axic Beroperasi di Jambore 2018

Komentar ketua umum baru

Taufik mengatakan bahwa terpilihnya sebagai ketua umum merupakan kemenangan semua anggota. Maka itu dia berharap dukungan semua anggota dan para ketua/PIC chapter dan cabang di seluruh Indonesia supaya bisa memimpin AXIC lebih baik lagi dalam dua tahun ke depan.

"Semangat One Axic, One Spirit harus terus dikibarkan supaya komunitas ini semakin solid ke depan, serta kreatif dan terdepan dalam kebersamaan di komunitas otomotif nasional," kata Taufik

Sebelum pemilihan ketua umum, AXIC juga melakukan pemilihan anggota dewan pengawas. Dari hasil voting, terpilih Chairul M Putra (chapter Halilintars), Ichan Chaniago (POC), Arya Maryadi (POC), Muhammad Toro (Cabang Lampung), dan Igoy (Cleopatra) sebagai Dewan Pengawas Pengurus Pusat AXIC 2018-2020.

Saat ini jumlah anggota AXIC di seluruh Indonesia lebih dari 5.600 anggota terdaftar. Klub otomotif yang tercatat di dokumen IMI DKI Jakarta No 09-111 ini baru saja meresmikan 17 cabang baru pada Februari lalu. Total AXIC memiliki 12 chapter di Jabodetabek dan 52 cabang di seluruh Indonesia.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/04/19/193500815/berlangsung-tegang-axic-akhirnya-pilih-ketua-umum-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke