Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modal Toyota Menyambut EURO IV

Jakarta, KOMPAS.com - Terhitung September 2018, seluruh produk otomotif yang diproduksi di Indonesia sudah harus mengacu standar uji emisi EURO IV. Standar baru ini akan menggantikan standar emisi EURO II yang sampai saat ini masih berlaku.

Untuk tahap awal, peraturan ini diterapkan untuk mobil bermesin bensin. Sedangkan mesin diesel baru efektif berlaku Maret 2021.

Selaku pemimpin pasar otomotif roda empat di Tanah Air, PT Toyota Astra Motor (TAM) menyatakan sudah siap dengan peraturan baru tersebut. Modalnya adalah reputasi TAM yang tidak hanya menjual produk di dalam negeri, tapi juga mengekspornya ke beberapa negara yang sudah lebih dulu menerapkan EURO IV.

"Kita siap. Karena beberapa produk kita sudah ada yang EURO IV," kata Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto, di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Penerapan Euro IV bertujuan untuk mengurangi pencemaran udara yang disebabkan kendaraan bermotor. Aturan emisi Euro IV sudah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.

Menurut Soerjo, penerapan standar baru untuk uji emisi ini memang sudah seharusnya dilakukan. Acuannya adalah penerapan peraturan yang sama di negara-negara lain.

"Di Eropa bahkan sekarang sudah persiapan EURO VII. Jadi menurut saya kalau memang kita menggunakan standar EURO, arahnya harus ke situ," ucap Soerjo.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/04/04/150400415/modal-toyota-menyambut-euro-iv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke