Jakarta, KOMPAS.com - Masyarakat yang ingin membeli mobil bekas, dapat memanfaatkan momen lelang. Kenapa, karena ada beberapa keuntungan buat konsumen, seperti harga bisa lebih murah ketimbang beli di diler, dan lain sebagainya.
Namun, ada juga nilai negatif, terutama buat konsumen yang memiliki kemampuan dalam hal finansial. Sebab, harus membeli secara tunai, belum bisa kredit.
"Untuk sekarang belum bisa kredit, tetapi kita sudah mulai menjalin hubungan dengan beberapa perusahaan pembiayaan agar ke depan bisa dibeli secara kredit," ujar Daddy Doxa Manurung Presiden Direktur Ibid, balai lelang Grup Astra kepada KOMPAS.com, Rabu (21/3/2018).
Menurut Daddy, sekarang ini belum ada leasing yang mau memberikan bantuan dana kepada konsumen lelang. Proses pembayaran setelah memang lelang dan kredit itu berbeda sehingga, menjadikan sulit bekerjasama dengan perusahaan pembiayaan.
"Setelah memang lelang itu harus membayar lunas sampai H+ 5, sedangkan kredit itu butuh waktu sekitar satu hingga dua pekan, kalau nanti permohonannya ditolak, siapa yang mau membayar uang jaminan yang menang lelang itu," ujar Daddy.
Sebelum proses lelang, konsumen wajib memberikan uang jaminan Rp 5 juta per unit untuk mobil. Apabila tidak menang uang tersebut akan dikembalikan, dan jika berhasil maka mengurangi dari harga mobil yang dibeli.
"Kita sedang diskusikan dengan pihak leasing, sehingga kami harapkan mulai Mei atau Juni 2018 ini bisa terlaksana beli mobil lelang secara kredit," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/03/22/084200215/beli-mobil-hasil-lelang-bakal-bisa-kredit