Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Sederhana Konsep LCEV Versi Kemenperin

Jakarta, KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian menginisiasi lahirnya program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), yang harapannya bisa lahir tahun ini. Pihak Kemenperin mengaku tak menggunakan istilah kendaraan listrik dengan pengertian seluruhnya listrik, pada agenda tersebut tapi LCEV.

Harjanto, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) mengatakan, mereka lebih menekankan kepada tagline LCEV karena punya cakupan yang lebih luas, sembari menyesuaikan dengan infrastruktur pengisian untuk battery electric vehicle (BEV).

“Jadi definisi electric itu harus jelas, jadi kami itu tagline-nya LCEV. Kemudian LCEV itu di dalamnya ada LCGC (KBH2) yang sudah kami laksanakan, ada plug-in hybrid (mengombinasikan mesin konvensional dan motor listrik), yang main engine-nya motor bakar, di mana enegi kinetiknya dia serap menjadi energi listrik dan kemudian dipakai saat kondisi macet dan sebagainya,” ujar Harjanto, Senin (26/2/2018).

Terkait dengan BEV, kata Harjanto, model kendaraan seperti itu sangat membutuhkan stasiun pengisian baterai. Kalau infrastruktur tersebut tidak tersedia maka penggunaannya terbatas, di mana lokasi dan jarak tempuhnya juga tidak jauh.

“Sementara untuk plug-in hybrid (PHEV) dengan kondisi infrastruktur di dalam negeri, ini bisa dikembangkan dengan mudah,” ujar Harjanto.

Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia ( TMMIN) Warih Andang Tjahyono, mengatakan, dalam industri otomotif dunia definisi mobil listrik (electric vehicle/EV) memang beragam jenisnya. Mulai dari hybrid, PHEV, sampai battery electric vehicle (BEV).

Setiap mobil yang disbutkan itu, memanfaatkan energi listrik, tetapi beragam sumbernya. Mulai dari mesin konvensional yang bertindak sebagai generator, memanfaatkan tenaga regeneratif dari pengereman, sampai yang murni hanya menyedot tenaga dari baterai. Setiap katergori EV punya keunggulan dan kekurangannya masing-masing.

Jika, pemerintah Indonesia mau memperluas definisi EV dalam jenis katergori itu, maka teknologi yang masuk juga semakin beragam. Warih menyebut, biarkan pasar yang menentukan mereka lebih memilih model yang mana, sehingga pasarnya bisa terbentuk, dan baru kemudian masuk fase industrialisasi.

https://otomotif.kompas.com/read/2018/03/01/074200215/penjelasan-sederhana-konsep-lcev-versi-kemenperin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke