Jakarta, KOMPAS.com - Belum lama ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka data mengenai banyaknya pemilik mobil mewah yang menunggak pajak tahunan.
Dari data yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan, tercatat ada 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar yang pajak tahunannya belum dibayarkan hingga akhir 2017. Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.
Untuk mobil mewah atas nama pribadi, nilai tunggakan pajak tahunan yang belum dibayarkan mencapai Rp 26,1 miliar. Sementara itu, nilai tunggakan pajak tahunan untuk mobil mewah atas nama badan mencapai Rp 18,8 miliar. Dengan demikian, total tunggakan pajak tahunan mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar.
Ditemui Kompas.com, Kamis (22/2/2018), seorang makelar mobil mewah menuturkan bahwa pajak tahunan memang jadi keluhan tersendiri di kalangan pemilik mobil mewah. Sebab jumlahnya relatif sangat mahal. Sebagai contoh, nilai pajak tahunan satu unit Mercedes-Benz S 500 AT mencapai Rp 313.742.300.
Karena terlalu mahalnya pajak tahunan, makelar menyebut justru membuka peluang untuk praktik korupsi. Tujuannya agar nilai pajak yang dibayarkan tidak terlampau tinggi.
"Pajak tahunan ini justru bahaya. Karena membuka peluang untuk cara yang tidak benar," ujar makelar yang enggan disebutkan namanya itu saat ditemui di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Dari interaksi yang sering dilakukannya dengan para pemilik mobil, makelar tersebut menyebut pemilik mobil mewah sebenarnya menginginkan penghilangan pajak tahunan. Sebagai gantinya, mereka mengusulkan agar pemerintah memperketat usia pemakaian kendaraan seperti di luar negeri.
https://otomotif.kompas.com/read/2018/02/23/132123915/pajak-tahunan-jadi-keluhan-pemilik-mobil-mewah