Jakarta, KompasOtomotif - Selama ini alat pemecah kaca hanya diwajibkan tersedua pada kendaraan umum. Sementara pada kendaraan pribadi, alat tersebut bukanlah satu hal yang harus tersedia.
Namun menurut Pegiat safety driving sekaligus Training Director dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, sedianya perlu dipikirkan kembali mengenai alat pemecah kaca pada kendaraan pribadi, khusudnya kendaraan jenis mini bus yang mengangkut lebih dari empat orang.
Sebab, pada beberapa kasus kecelakaan upaya penyelamatan dengan memecahkan kaca perlu dilakukan. Misalnya, ketika mobil terperosok ke area yang penuh air, kemudian tenggelam atau kecelakaan parah yang membuat pintu tak bisa terbuka dan mesin mulai terbakar.
Dalam keadaan tenggelam, membuka pintu mobil akan sangat sulit dilakukan karena adanya tekanan air dari luar. Selain itu, orang-orang yang berada di dalam mobil tersebut dalam kondisi panik. Sehingga, meskipun upaya memecahkan kaca dapat dilakukan dengan berbagai peralatan, salah satunya adalah menggunakan pengait besi pada sabuk pengaman, namun hal itu terabaikan. Akhirnya, mereka pun terjebak di dalamnya.
"Saya rasa ide bagus untuk mobil seperti minibus, Avanza, Xenia dan sejenisnya. Itu perlu juga karena jumlah penumpangnya bisa sampai tujuh orang, bahkan delapan orang jika dihitung dengan pengemudi. Atau perlu diregulasi kembali. Misalnya, untuk mobil berkapasitas penumpang lebih dari enam orang perlu alat pemecah kaca," kata Jusri saat dihubungi, Rabu (13/12/2017).
Namun melihat kondisi kekinian, di mana kapasitas pengangkutan mobil kerap dimaksimalkan, maka alat tersebut dinilai cukup relevan jika dimasukan sebagai salah satu alat dalam standar keselamatan pada kendaraan.
"Kalau di angkotan umum sudah menjadi standar kewajiban, tapi kalau di kendaraan pribadi belum ada semacam tersedianya palu untuk memecahkan kaca, karena catatan dari risiko tenggelam di air atau terbakar pada mobil kecil (bukan angkotan umum) relatif kecil, karena jumlah orangnya sedikit," kata Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/12/14/104400515/perlu-tersedia-palu-pemecah-kaca-di-mobil