Jakarta, KompasOtomotif – Kementerian Perindustrian akhirnya bakal mengetes dua kendaraan listrik milik Mitsubishi akhir Desember 2017. Merek berlambang tiga berlian itu memang berencana untuk memberikan 10 unit mobil listrik kepada pemerintah.
Pemberian ini disebut untuk mendukung riset lebih jauh mengenai regulasi yang akan terbit, menyoal kendaraan “hijau” di Indonesia. Sebelumnya Airlangga sudah bertemu dengan CEO Mitsubishi Motors Corporation Osamu Masuko di Tokyo, Oktober 2017 lalu.
“Kami berharap regulasi dan fasilitasnya akan keluar pada awal tahun depan. Sehingga insentif untuk mobil listrik ini akan dipacu," ujar Airlangga dalam siaran resminya, Selasa (28/11/2017).
Airlangga menuturkan, pemerintah sedang mengkaji strategi pengembangan kendaraan listrik, yang akan diproduksi oleh industri otomotif di Tanah Air. Salah satu rencananya, menurunkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan yang ramah lingkungan, termasuk mobil hybrid, listrik, atau semacamnya.
Jenis alat trasnportasi tersebut, akan masuk dalam program pemerintah guna mendorong produksi kendaraan beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV). Kemudian, diversifikasi BBM ke arah bahan bakar gas, bahan bakar nabati, atau tenaga listrik, juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi secara inklusif.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2025, sekitar 25 persen atau 400.000 unit kendaraan LCEV sudah masuk pasar dalam negeri. Sejumlah produsen telah menyiapkan produknya untuk dipasarkan.
Mulai dari PT Nissan Motor Indonesia yang telah menghadirkan Note e-Power kemudian, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Suzuki Indomobil Sales, dan BMW Indonesia. Beberapa model bahkan mulai dipasarkan, seperti BMW i8, Toyota Camry hibrida, dan Alphard hibrida, serta Suzuki Ertiga hibrida.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/12/01/082200715/mobil-listrik-mitsubishi-dites-menperin-akhir-tahun