Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat merupakan unit kerja di bawah Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mobil operasional baru tentu bakal menambah kualitas pelayanan pasien sebelum sampai ke rumah sakit.
Pemesanan ambulans berbasis Starex Mover dari Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat bukan yang pertama. Sebelumnya pemesanan sudah dilakukan untuk 20 unit, jadi total ada 50 unit yang sudah dimiliki Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat.
“Kami bangga mendapatkan kepercayaan dari Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan Ambulans Gawat Darurat. Penambahan armada ini guna memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta,” ucap Denny Siregar, Sales Operation Director HMI, di dalam siaran resminya.
Dr. Erizon Safari, MKK – Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinkes Provinsi DKI Jakarta mengatakan, pelayanan ambulans gratis untuk warga KTP Jakarta. Bagi yang membutuhkan bisa menghubungi nomor telepon 112 atau 119.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/11/29/194200515/ambulans-hyundai-dipilih-pemprov-dki