Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Siapkan “Tax Allowance” 300 Persen buat Otomotif

Jakarta, KompasOtomotif -  Mengembangkan kemampuan manufaktur dan industri melalui kegiatan R&D lokal, pemerintah coba mendorong dengan memberikan insentif pajak atau tax allowance sampai 300 persen.

Sebelumnya memang sudah ada informasi santer soal pemberian insentif untuk R&D di dalam negeri pada Agustus lalu, tapi baru kali ini pihak Kementerian Perindustrian mengatakan besarannya. Ini berlaku untuk semua industri termasuk salah untuk produsen kendaraan bermotor di Indonesia.

Soal kapan aturan insentif akan dikeluarkan, Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian mengatakan, kalau pihaknya sudah berbincang dengan Kementerian Keuangan. Harapannya pada kuartal pertama 2018 sudah rampung.

“Terkait kapan waktunya ini kami sedang negoisasi, mudah-mudahan sebelum kuartal pertama tahun depan selesai. Saya sudah bicara dengan Ibu Menkeu,” ujar Airlangga, Senin (27/11/2017).

Hartarto menjelaskan, kalau insentif sendiri dihitung dari nilai investasi yang ditanamkan, dan hasilnya akan dipakai untuk menutup pajak. Ini disebut Airlangga mengadopsi kebijakan dari Thailand yang secara agresif sudah memberlakukannya terlebih dahulu.

Saat ini baru Daihatsu satu-satunya pabrikan otomotif yang sudah investasi R&D di Indonesia dengan nilai mencapai Rp 1 triliun.  Jika melakukan penghitungan dengan nilai investasi Daihatsu (Rp 1 triliun) maka fasilitas tax allowance yang didapat mencapai Rp 3 triliun, dan angka itulah yang dipakai untuk menutup pajak.

Namun sayangnya aturan tersebut tidak berlaku surut, atau perusahaan yang sudah menamkan modal investasi dalam bentuk R&D tidak mendapatkan insentif pajak.  

“Ini tidak berlaku surut, tapi berlaku ke depan,” ujar Airlangga

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono mengatakan, kalau pihaknya tertarik dengan insentif tersebut. Namun masih belum menyebut kapan akan mulai berinvestasi di R&D.

“Bahkan bukan hanya R&D saja, tapi hal lain yang punya potensi untuk digali di dalam negeri, akan menari untuk kami bawa ke sini. Terkait R&D model baru, SDM Indonesia disebutnya sudah ikut berkontribusi, tapi bukan pada area chief engineer, ” ujar Warih.

https://otomotif.kompas.com/read/2017/11/27/162115515/pemerintah-siapkan-tax-allowance-300-persen-buat-otomotif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke