Jakarta, KompasOtomotif – Pemerintah saat ini bakal mengeluarkan aturan mengenai kendaraan listrik juga hybrid, yang inisiasinya dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian. Tentu masa depan industri otomotif ada di dalamnya.
Beberapa produsen di dalam negeri ada yang melakukan pendekatan langsung kepada pemerintah melalui Kemenperin maupun Presiden Jokowi, seperti kerjasama riset kendaraan listrik atau lobi-lobi lainnya. Namun, cara tersebut tidak diminati oleh merek Honda.
Jonfis Fandy, Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) mengatakan, pihaknya cukup mengandalkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sebagai perwakilan produsen mobil di dalam negeri.
“Jadi kami tidak perlu personal lagi ke pemerintah, karena sudah ada jalurnya melalui Gaikindo, yang juga melakukan diskusi-diskusi terkait kendaraan listrik dan lainnya. Kecuali memang Pemerintah ingin berdiskusi dengan kami secara khusus, tentu lain. Namun sementara ini cukup melalui Gaikindo,” ujar Jonfis kepada KompasOtomotif, Kamis (9/11/2017).
Pertanyaan selanjutnya, apakan Honda tidak khawatir kecolongan soal informasi atau bocoran mengenai regulasi?
“Mengapa khawatir, terkait kapan mulainya juga sudah diumumkan pemerintah, di mana kalau Euro 4 tahun 2018, kemudian LCEV programnya akan diumumkan, listrik kalau bisa 2040 akan diadakan,” tutur Jonfis.
“Jadi intinya, secara teknologi Honda sudah siap, jadi tinggal mana yang lebih masuk akal dibawa ke sini. Mudah-mudahan dari hasil diskusi di Gaikindo, feedback dari pemerintah lebih baik,” kata Jonfis.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/11/14/102200315/soal-mobil-listrik-honda-enggan-lobi-langsung-pemerintah