Jakarta, KompasOtomotif - Beredar video yang memperlihatkan seorang sopir taksi menangis gara-gara mobilnya diderek, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sang sopir menolak mobilnya diderek. Ia beralasan hanya meninggalkan mobilnya sebentar untuk buang air kecil.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, tepatnya di sekitar Mal Grand Indonesia pada Rabu (8/11/2017). Saat itu, petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakpus sedang menyisir kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas di kawasan tersebut.
Kendaraan yang kedapatan melanggar rambu lalin akan langsung diderek. Penindakan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan yang parkir, tetapi juga yang hanya sekedar berhenti. Mobil taksi itu adalah salah satu kendaraan yang terjaring razia.
Muhammad Khadafi, salah seorang petugas administrasi penderekan Seksi Penegakan Hukum Dishub DKI, menuturkan, sang sopir taksi sempat menolak kendaraannya diderek. Hal inilah yang membuatnya menangis.
"Alasan kemarin beliau bilang karena sakit perut aja," kata Khadafi kepada KompasOtomotif, Kamis (9/11/2017).
Menurut Khadafi, petugas melakukan pendekatan persuasif ke sopir yang identitasnya dirahasiakan itu. Akhirnya sopir tersebut bersedia mobilnya diderek ke Lapangan Parkir IRTI Monas. Ia pun akhirnya membayar denda sebesar Rp 500.000.
"Beliau meminta maaf atas tindakan yg telah beliau lakukan serta sudah membayar ketentuan. Yang pasti beliau sudah mengakui kesalahannya," ujar Khadafi.
Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko menegaskan, bahwa penindakan terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalu-lintas harus dilakukan tanpa alasan apapun.
"Meski pelanggar seringkali melakukan upaya pembelaan, yang bersangkutan tetap harus bayar denda," kata Sigit.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/11/09/112200615/cerita-sopir-taksi-menangis-karena-mobilnya-diderek