Jakarta, KompasOtomotif — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan menghapus larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Anies ingin pengguna kendaraan roda dua bisa melintas lagi di wilayah tersebut.
Peraturan itu bisa diubah jika rancangan pembangunan trotoar yang baru sudah dilaksanakan. Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara mengatakan akan mengikuti apa pun kebijakan dari Gubernur.
Apabila diajak berdiskusi bersama, kata Halim, Polda Metro Jaya akan memberikan masukan. Intinya, ingin mempertahankan larangan sepeda motor melintas di dua jalan protokol tersebut.
"Bukan hanya soal mengurangi kemacetan, tetapi di ruas jalan itu tingkat polusi udara juga harus lebih baik," kata Halim saat dihubungi KompasOtomotif, Selasa (7/11/2017).
Menurut Halim, justru harus ditambah atau diperluas seperti rencana sebelumnya. Sebelum dimulai, harus disiapkan dulu transportasi massal yang memadai di seluruh jalan yang melarang sepeda motor melintas.
"Tetapi, balik lagi, jika keputusan Gubernur itu tetap dihapuskan, kami tetap mendukung," ucap Halim.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/11/08/100200915/polisi-minta-larangan-motor-di-jakarta-tidak-dicabut