Jakarta, KompasOtomotif - Pihak kepolisian belakangan tengah gencar untuk melakukan operasi penindakan terhadap penggunaan aksesori rotator, sirene dan strobo tidak sesuai peruntukannya. Operasi yang digelar selama satu bulan ke depan ini dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan pengguna aksesori ini bertindak seenaknya di jalan raya.
Pihak kepolisian pun tidak segan-segan untuk meminta pengguna aksesori ini mencopot langsung ketika dilakukan penindakan. Ini jelas membuat pengguna rotator, strobo, dan sirena berpikir ulang menggunakan aksesori ini pada waktu operasi.
"Belakangan jadi banyak yang mencopot aksesorinya. Takut kena razia sama sayang kalau kena operasi biasanya copotnya asal-asalan. Terus rusak. Banyak konsumen yang kemudian memilih tidak pakai lagi," ucap Reni dari toko aksesori Rama Mika, MGK Kemayoran, beberapa waktu lalu.
Menurut Reni, kasus yang dimulai karena kelakuan beberapa oknum komunitas ini berdampak pada pengguna aksesori yang menggunakannya hanya sebagai pemanis kendaraan. Reni mengaku tidak semua konsumen rotator, sirene dan strobo menggunakan perangkat isyarat tersebut untuk harian.
Soal mencopot aksesori ini baiknya dilakukan dengan memperhatikan penempatan kabel-kabel kelistrikan. Jangan sampai setelah dicopot meninggalkan kabel yang terbuka sehingga menyebabkan korsleting.
Lantas berapa biayanya?
"Untuk biaya copot relatif. Mulai dari Rp 50.000 sampai Rp 250.000. Tergantung kesukaran. Seperti yang dipasang di atap itu cukup sulit," ucap Melky dari toko aksesori Watashiwa MGK Kemayoran, Kamis (19/10/2017).
Melky mengungkapkan proses copot aksesori tidak sekedar melepas baut, apalagi bila dilakukan sembarangan atau terburu-buru saat razia. Rawan kerusakan. Meski demikian, proses pencopotan aksesori ini masih terhitung lebih mudah dibanding pemasangan yang memerlukan keahlian kelistrikan.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/10/20/123100815/berapa-biaya-copot-rotator-strobo-dan-sirene-