Jakarta, KompasOtomotif - Anies Baswedan dan Sandiaga Uno resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (16/1/2017). Selama masa jabatan (2017-2022) kedua pejabat daerah itu akan diberikan fasilitas mobil dinas.
Namun, untuk awal bertugas masih menggunakan mobil dinas yang dipakai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Mereknya, yaitu Toyota Land Cruiser dan mobil pengawal pribadi berupa Nissan X-Trail.
Menurut Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Neger DKI Jakarta, Muhammad Mawardi, sudah mengajukan mobil baru kepada Badan Pengelola Aset Daerah dan dianggarkan dalam APBD-P 2017.
Mobil yang diminta tetap sama seperti era Gubernur sebelumnya, mulai Joko Widodo, Ahok, dan Djarot, yaitu Land Cruiser dan Lexus.
"Setelah ada yang baru, yang lama dikembalikan ke Badan Pengelola Aset Daerah," kata Mawardi.
Selain Land Cruiser, Sandiaga sebagai Wagub akan mendapatkan mobil dinas Lexus LX 570. Mawardi juga mengatakan untuk pelat nomor itu sendiri menggunakan B-1-DKI untuk Gubernur, sedangkan Wagub B-3-DKI, karena B-2-DKI rencananya untuk Ketua DPRD DKI Jakarta.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/10/17/100200715/anies-sandi-pakai-mobil-dinas-land-cruiser-dan-lexus