Jakarta, KompasOtomotif – Pasca-tutupnya Ford Motor Indonesia (FMI), tanggung jawab merek asal Negeri Paman Sam itu dilimpahkan ke RMA Indonesia. Namun, kali ini masih sebatas pelayanan purna jual, suku cadang, dan klaim garansi saja.
Mereka belum mengantongi izin jualan saat ini, dan rencananya mau dilakukan pada 2018 nanti, tepatnya di kuartal kedua. Namun, ketika sudah melakukan jualan, apakah RMA Indonesia hanya berstatus importir saja, atau sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Ford di Indonesia?
Ditanyakan langsung kepada Yanto Mardianto, Senior Manager Marketing & Sales RMA Indonesia, dirinya menyebut, kalau RMA tentu akan memegang status sebagai APM Ford di dalam negeri. Pasalnya, tidak hanya menjual, mereka juga memberikan garansi dan penjaminan layanan purna jual.
“Kalau importir tentunya tidak bertanggung jawab untuk garansi. Namun, kami saja sekarang ini sudah bertanggung jawab untuk meng-cover warranty model mobil Ford yang ada di Indonesia,” ujar Yanto Mardianto kepada KompasOtomotif, Selasa (10/10/2017).
Mardianto mengiyakan, kalau status “importir” biasanya hanya memberlakukan sistem beli putus saja. Sementara bagi yang punya sebutan Agen Pemegang Merek (APM) tidak seperti itu, dan tanggung jawabnya cukup panjang.
Saat ini, Mardianto menuturkan, kalau pihaknya masih dalam proses membawa model-model Ford ke Indonesia untuk dijual kembali. Kemungkinan, semuanya bisa rampung pada 2018 semester pertama. Model yang akan dihadirkan adalah Ford Ranger, Ecosport dan Fiesta, serta beberapa produk lainnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/10/11/080200715/rma-mau-status-importir-atau-apm-ford-