Didit selaku Humas dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), mengklaim jumlah peserta dari lelang mobil KPK yang ditanganinya di luar dari ekspektasi awal.
"Kita tidak menyangka sampai ada 900 peserta yang mendaftar untuk mengikuti lelang mobil sitaan para koruptor. Ini rill peserta yah, karena sebelum mengikuti lelang mereka wajib melakukan penyimpanan uang seperti deposit uang dulu kan," kata Didit kepada KompasOtomotif di Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Bukan hanya jumlah peserta, angka transaksi pun mengalami peningkatakan. Dari 900 peserta lelang terdapat 595 penawar, dari harga limit yang dipatok KPK untuk 22 barang yang ditawarkan mencapai Rp 2.196.055.000, sedangkan saat lelang nominalnya mengalami kenaikan menjadi Rp 3.481.500.000 (ditambah handphone dan tas mewah)
Baca : Mobil dan Motor Koruptor Laris Manis
Menurut Didit, dengan tingginya animo masyarakat, tahun depan kemungkinan DJKN akan mengkuti acara serupa. Namun hal tersebut tidak bisa ditentukan apakah berupa barang sitaan kendaraan, rumah, tanah, atau lainnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2017/09/22/182707315/transaksi-lelang-kendaraan-koruptor-tembus-rp-3-m