Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dishub Cari Solusi Soal Parkir Wajib di Garasi

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, mengakui bahwa memang penekanan Perda soal garasi minim sosialisasi. Namun, Andri memiliki beberapa rencana agar mendorong Perda tersebut bisa berjalan.

"Sosialisasi akan kita lakukan sekaligus pelaksanaan, tapi kita juga punya rencana untuk lebih detail memberikan informasi ke berbagai pihak temasuk ATPM (agen tunggal pemegang merek)," kata Andri kepada KompasOtomotif, (Sabtu 9/9/2017).

Andri menjelaskan masalah soal surat kepemilikan garasi atau menguasai garasi untuk menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor alias STNK sebenarnya bukan masalah besar. Karena meski seseorang belum punya garasi, namun mereka bisa menyewa tempat yang layak, tinggal nanti dibuatkan izin.

Baca : ATPM Mobil Santai Soal Wajib Punya Garasi

"Contoh yang tinggal di pemukiman atau perumahan katakanlah, mereka bisa cari lahan untuk parkir sama-sama, dengan begitu tidak menggangu. Nanti perizinan tinggal dibuat, kita akan bantu selama tidak ganggu fasilitas umum," ucap Andri.

Sedangkan ketika ditanya soal detail wacana sosialisasi yang akan dilakukan, Andri hanya menjelaskan sedang dalam pembahasan. "Saat ini dalam internal (pembahasan) kita upayakan bisa cepat selesai di bulan ini agar dapat solusinya," kata Andri

https://otomotif.kompas.com/read/2017/09/11/074200215/dishub-cari-solusi-soal-parkir-wajib-di-garasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke