Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mitsubishi Xpander Terpesan 5.281 Unit Selama Pameran

Dari sisi penjualan, hingga Sabtu (19/8/2017), MMKSI sukses mengantongi 6.000 lebih surat pemesanan kendaraan (SPK). Menariknya 5.281 lembar di antaranya SPK untuk Xpander.

Xpander Ultimate menjadi varian terlaris dengan jumlah SPK 3.268 unit atau berkontribusi 62 persen. Sedangkan varian Sport berada di urutan kedua dengan 1.000 unit, selanjutnya Exceed AT 490 unit, Exceed MT 408 unit, GLS 97 unit, dan GLX 18 unit.

Baca : Xpander Mulai Serap Konsumen Merek Lain

Setelah Xpander, Pejero Sport menjadi kontributor kedua dengan  871 SPK, disusul Mirage 85 unit, dan Triton 81 unit.  Sedangkan untuk Outlander Sport 49 SPK dan terakhir Delica cuma tujuh unit.

Angka tersebut seolah mewakilkan pernyataan Budi Dermawan Daulady, Department Head Sales & Marketing Region 1 Jabodetabek dan Jawa Barat MMKSI.

"Kalau speed running di 3.000, mungkin sekitar 500-an unit bisa tambah, jadi kemungkinan besar 3.500 unit SPK bisa kita dapat sampai akhir acara. Harusnya bila melihat hitungan secara matematika, mungkin bisa di 4.000, tapi minimal dari kami yah 3.500 unit," ucap Daulady di Tangerang, Jumat (18/8/2017).

“Kehadiran Mitsubishi Xpander di ajang GIIAS sudah sangat dinanti. Terbukti sejak hari pertama pembukaan hingga akhir, Xpander selalu jadi bintang pameran, dan membukukan SPK yang luar biasa khususnya di hari libur yang mencapai lebih dari 600 unit. Semoga Xpander tetap dapat mempertahankan daya tariknya setelah ini, karena kami akan berupaya sekuat tenaga untuk dapat memberikan layanan 3S terbaik bagi para konsumen Mitsubishi Motors di Indonesia,” kata Intan Vidiasari, Head of Public Relations & CSR Department PT MMKSI.


https://otomotif.kompas.com/read/2017/08/21/102044215/mitsubishi-xpander-terpesan-5.281-unit-selama-pameran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke