Jakarta, KompasOtomotif - Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI), resmikan konsep baru fasilitas layanan purna jual berstandar 3S (sales, service, spare parts) mini. Gerai ini nantinya juga akan menjadi cabang utama main diler.
Disebut mini, karena ukuran gerai 3S konsep baru ini, lebih kecil dibanding diler pada umumnya. Meski begitu, TMDI mengklaim konsep gerai 3S Mini ini, masih sangat layak dan mampu melayani Penjualan, Servis dan Suku cadang, sesuai dengan standar global Tata Motors.
"Gerai 3S Mini akan memberikan akses yang lebih mudah kepada pelanggan Tata Motors, ke fasilitas diler," ujar Biswadev Sengupta, Presiden Direktur TMDI, dalam siaran resmi yang diterima KompsOtomotif, Jumat (24/2/2017).
Biswadev menambahkan, perusahaan mengimbau kepada diler-diler 3S TMDI untuk membuka gerai-gerai 3S Mini, di wilayah diler mereka di beberapa lokasi. Ini karena minat kepada kendaraan truk dan pikap Tata Motors terus meningkat.
“Gerai-gerai Mini 3S ini memperkuat jaringan Customer Touch Points TMDI yang tersebar di 250 titik lokasi di seluruh Indonesia," ucap Biswadev.
“Mitra diler utama juga tidak perlu berekspansi dengan biaya tinggi, dan bisa mudah memperluas pasar, volume penjualan dan keuntungan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelanggan,” kata Biswadev.
Berikut lokasi gerai-gerai 3S Mini Tata Motors yang telah beroperasi dan akan segera diresmikan.
1. Pringsewu, Jl. A. Yani no 102, LK 1, Pringsewu Lampung
2. Sarolangun, Jl. Lintas Sumatera Km.01, Sarolangun Jambi
3. Muara Bungo, Jl. Jendral Sudirman Km.02, Muara Bungo Jambi
4. Bandung, Jl. Soekarno Hatta 448a, Bandung
5. Solo, Jl. Jend. A. Yani Km. 5 No. 302, Kartosuro, Solo
6. Kediri, Jl. Raya Kolak No.101, Kediri Jawa Timur
7. Parepare, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Km. 2 No. 152, Parepare Sulawesi Selatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.