Jakarta, KompasOtomotif - Dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim Paris (Conference of the Parties/COP21) tahun 2015 lalu, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi CO2 (karbon dioksida), penyebab utaman pemanasan global, sebesar 29 persen di 2030.
Demi mencapai target itu, disiapkanlah agenda yang akan secepatnya diimplementasikan, salah satunya pada sektor industri otomotif, yang menyumbang sekitar 26 persen emisi CO2. Wacana Low Carbon Emission Program (LCEP) pun bergulir, dibuntuti dengan pemberlakuan pajak kendaraan sesuai kadar emisi CO2 yang dihasilkan.
Ini akan menggiring hadirnya beragam mesin mobil atau bahan bakar, demi bisa menyesuaikan dengan aturan tersebut. Karena, dengan semakin kecilnya emisi mobil, maka akan semakin rendah pula pajak yang dibebankan.
"Program LCE dikembangkan untuk kendaraaan bermotor, dengan teknologi penggerak selain teknologi yang dominan di pasar Indonesia saat ini. Prinsipnya adalah menstimulus diversifikasi bahan bakar, atau tenaga penggerak serta peningkatan fuel economy," tutur Yan Sibarang Tandiele, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian kepada KompasOtomotif di Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Yan menambahkan, terkait dengan tren jenis mesin mobil ke depannya, arahnya tidak bisa ditentukan. "Dinamika teknologi kendaraan bermotor, akan sesuai dengan tren global, tidak mengikuti pola tertentu. Tentunya akan mengarah ke teknologi yang semakin bersahabat dengan lingkungan," ujar Yan.
Teknologi canggih kendaraan dengan bahan bakar alternatif yang ada hubungannya dengan LCE, di antaranya gas alam, etanol, biofuel, hibrida, listrik, hingga hidrogen. Sementara mesin penggeraknya bisa jadi hibrida dan listrik, disamping mesin konvensional mesin bensin atau diesel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.